LANDASAN HUKUM TENTANG PRAKTEK KERJA INDUSTRI PRAKERIN SMK
Landasan Hukum tentang Praktek Kerja Industri Prakerin SMK - Ternyata Landasan Hukum tentang Praktek Kerja Industri Prakerin di sekolah kejuruan itu memang ada. Prakerin sebelumnya merupakan bagian dari pendidikan dalam inovasi Sekolah Kejuruan dimana siswa atau peserta didik melakukan praktek kerja nyata atau dikenal dengan magang di perusahaan. (baca : Mengenal Praktik Kerja Idustri Prakerin SMK TKJ)
- Undang- undang no 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
- 1. Kepmen pendidikan dan kebudayaan no 323/u/1997, tentang penyelenggaraan prakerin SMK
- 2. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah yang antara lain
- Kepmendikbud No. 080/V/1993 tentang kurikulum sekolah menengah kejuruan
0 komentar :
Post a Comment